Profil
Sejarah
Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Badan Karantina Pertanian - Kementerian Pertanian yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 22/Permentan/Ot.140/4/2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Karantina Pertanian.
Terbentuknya Balai Karantina Pertanian
Kelas I Bandar Lampung sebagai UPT hasil penggabungan antara UPT Balai Karantina Hewan Kelas I Panjang dan
UPT Balai Karantina Tumbuhan Kelas I Panjang, maka Balai Karantina Pertanian
Kelas I Bandar Lampung menjadi UPT yang menjalankan tugas fungsi karantina
hewan dan karantina tumbuhan sekaligus berfungsi sebagai Pelaksanaan pemberian
pelayanan operasional pengawasan keamanan hayati hewani dan nabati.
Kewenangan pelaksanaan Karantina Kehewanan
Panjang pada mulanya secara administrasi berada di bawah dinas Peternakan dan terus
berubah dari Stasiun Karantina Kehewanan yang berada dibawah administrasi Balai
Karantina Kehewanan Wilayah II Jakarta, Kemudian sejak tahun 1990 Berubah menjadi
Pos Karantina Hewan Panjang sampai dengan tahun 2002. Pada 2002 berubah menjadi
Balai Karantina Hewan Kelas I Panjang sampai dengan tahun 2008 kemudian
diintegrasikan dengan Balai Karantina Tumbuhan Kelas I Panjang menjadi Balai
Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung.
Demikian juga kewenangan pelaksanaan
Karantina Tumbuhan Panjang pada mulanya merupakan Cabang dari Karantina
Tumbuhan Lampung dimulai tahun 1971 sampai dengan tahun 1982 dan terus
mengalami perubahan organisasi menjadi Stasiun Karantina Tumbuhan mulai tahun
1982 sampai dengan 2002. Kemudian Pada tahun 2002 berubah lagi menjadi Balai
Karantina Tumbuhan Kelas I Panjang sampai dengan tahun 2008 kemudian
diintegrasikan dengan Balai Karantina Hewan Kelas I Panjang menjadi Balai
Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung.
Operasional Karantina Hewan dan Tumbuhan yang melayani pengeluaran
/ pemasukan domestik tujuan Merak sampai dengan tahun 1982 dilakukan di
Pelabuhan Panjang, dan Pelabuhan Srengsem sampai tahun 1984. Sejak dibukanya jalur Pelabuhan Penyeberangan
Bakauheni – Merak Tahun 1981 dan Pada tahun 1984 Pelabuhan Srengsem tidak
beroperasi lagi, sehingga operasional karantina yang melayani pengeluaran /
pemasukan melalui Srengsem tujuan Merak juga praktis tidak ada lagi dan hanya dilakukan
di Pelabuhan Panjang sampai dengan tahun 1986.
Seiring dengan perpindahan jalur penyeberangan Bakauneni – Merak sejak
tahun 1984, karantina mengalami masa transisi dimana pelayanan operasional
karantina pertanian tidak dapat dilaksanakan di dalam areal Pelabuhan
Penyeberangan Bakauheni, sebagaimana dapat dilaksanakan di Pelabuhan Panjang
dan Srengsem sebelumnya, hal ini terkait dengan kebijakan ASDP Pelabuhan
Bakauheni.
Pada masa transisi tersebut,
tahun 1984 – 2004 operasional Karantina Hewan untuk tindakan karantina dilakukan
di Pos Tarahan Jln. Raya Bakauheni Km.19 Desa Tarahan Kecamatan Ketibung
Lampung Selatan yang merupakan satu kesatuan dengan Instalasi Karantina Hewan
Tarahan, yang berjarak kurang lebih 70 Km dari Bakauheni, sementara kegiatan
operasional karantina tumbuhan vakum.
Sekitar tahun 90 an selama
kurang lebih 3(tiga) bulan operasional karantina hewan dan tumbuhan pernah dilakukan
di Desa Gayam Kecamatan Penengahan Lampung Selatan, yang dikelola UPTD Provinsi,
namun karena dalam prakteknya banyak menemui kendala dan tidak dapat
dipertanggungjawabkan secara teknis maka operasional karantina di Gayam
dihentikan.
Pada Tahun 2004 – 2007
dilakukan pendekatan kembali untuk melaksanakan operasional karantina hewan di
Bakauheni, dengan pelayanan di luar Pelabuhan dengan mengontrak ruangan/los di Pasar
Bakauheni demikian juga dengan operasional Karantina Tumbuhan.
Pada tahun 2005 dapat
alokasi anggaran untuk membeli tanah di Umbul Jering Bakauheni untuk
Operasional Balai Karantina Hewan Kelas I Panjang dan pada tahun 2006 dilakukan
pembangunan gedung kantor pelayanan sehingga pada tahun 2007 Pelayanan
Karantina Hewan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni dilakukan di Umbul Jering.
Sementara itu pada tahun berikutnya yaitu tahun 2006 Balai
Karantina Tumbuhan Kelas I Panjang juga mendapat alokasi anggaran untuk
pengadaan tanah di Desa Hatta Bakauheni.yang kemudian dibangun gedung pelayanan
tahun 2007.
Setelah integrasi Karantina Hewan dan Tumbuhan Tahun 2008, maka pelayanan Karantina Hewan dan Tumbuhan Wilker Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni disatukan di Desa Hatta Bakauheni sedangkan Eks Gedung Pelayanan Karantina Hewan di Jadikan untuk Mess dan Instalasi Karantina Hewan serta Rumah Dinas.
Sementara itu kantor induk baik Karantina Hewan maupun Tumbuhan, sampai dengan tahun 2016, sejak sebagai Pos, Stasiun dan menjadi Balai, keberadaan kantor UPT Balai Karantina Pertanian beralamatkan di Jalan Jawa No.3-4 Pelabuhan Panjang yang berada satu lokasi di dalam areal Pelabuhan dengan status Hak Pakai dari PT. PELINDO.
Seiring dengan Perluasan dan pemanfaatan
spasial areal Pelabuhan Panjang oleh PT. PELINDO, Pada tahun 2017, Balai
Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung pindah lokasi kantor di luar
Pelabuhan yaitu di Jalan Soekarno Hatta Km.20 Way Laga Bandar Lampung yang
berjarak kurang lebih 1 Km dari Pelabuhan.
Sejak integrasi tahun 2008, Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung memiliki Wilayah Kerja sebagai berikut:
- Wilker Pelabuhan Panjang – Bandar Lampung
- Wilker Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni – Lampung Selatan
- Wilker Kantor Pos Bandar Lampung
- Wilker Pelabuhan Udara Radin Inten II Branti – Lampung Selatan
Perjalanan Sejarah tidak terlepas dari pimpinan yang pernah mengkoordinasikan, mengelola dan melaksanakan kegiatan perkarantinaan hewan dan tumbuhan di Provinsi Lampung, dari masa ke masa sebagai berikut:
- Kepala Cabang Karantina Pertanian Tumbuhan Panjang Periode Tahun 1971 – 1982 : Ir. Arfani Bastoni
- Kepala Stasiun Karantina Tumbuhan Panjang Periode Tahun 1982 – 1988 : Ir. Wakhidin
- Dokter Hewan Stasiun Karantina Kehewanan Panjang Periode Tahun 1982 – 1990 : Drh. Suyatno
- Kepala Stasiun Karantina Tumbuhan Panjang Periode Tahun 1989 – 1998
- Kepala Pos Karantina Hewan Panjang Periode 1990 – 2002 : Drh. Sujarwanto, MM
- Kepala Stasiun Karantina Tumbuhan Kelas I Panjang Periode Tahun 1999 – 2004 : Drs. Tato Hernusa, SP.,MM
- Kepala Balai Karantina Hewan Kelas I Panjang Periode Tahun 2002 – 2007 : Drh. Arif Setyawan
- Kepala Balai Karantina Tumbuhan Kelas I Panjang Periode Tahun 2004 – 2007 : Drs. Nanu Danuhary, MM
- Kepala Balai Karantina Hewan Kelas I Panjang Periode Tahun 2007 – 2008 : Drh. Rofiudin Lubis, MM
- Kepala Balai Karantina Tumbuhan Kelas I Panjang Periode Tahun 2007 – 2008 : Hermansah, SH.,MM
- Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Periode Tahun 2008 - 2009 Hermansyah, SH.,MM
- Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Periode Tahun 2009 – 2011 Ir. Wiis Mantono
- Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Periode Tahun 2011 – 2012 Drh. Dwi Agus Sudaryanto
- Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Periode Tahun 2012 – 2013 Ir. R. Fauzar Rochani, MM
- Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Periode Tahun 2013 – 2017 Drh. Bambang Erman, MM
- Kepala
Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Periode Tahun 2017 – Sekarang
Drh. Muh. Jumadh, M.Si